Permudah Koordinasi, Pala di Tomohon akan Dapat HP Android

>> Walikota Caroll Senduk dan Wawali Wenny Lumentut, saat memantau penandatangan SK kepala lingkungan oleh Camat.
>> Walikota Caroll Senduk dan Wawali Wenny Lumentut, saat memantau penandatangan SK kepala lingkungan oleh Camat.

METRO, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, akan memberikan Handphone Android pada Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan untuk mempermudah koordinasi.

Hal ini dikatakannya, saat menghadiri acara Penandatanganan surat keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif kepala lingkungan/wakil kepala lingkungan di Kota Tomohon tahun anggaran 2021, Selasa (10/08/2021, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon.

Bacaan Lainnya

Walikota mengatakan, Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan harus ada tupoksi yang harus dilaksanakan, agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan serta
mereka akan diberikan Handphone android agar mempermudah berkoordinasi dari atas sampai ke bawah. “Intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Senduk.

Dia menambahkan, Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon. “Untuk tupoksi Kepala Lingkungan dan Wakil kepala lingungan yang akan disusun nanti, harus ada masukan dari camat. Mereka akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, camat dan lurah,” tandasnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Wenny Lumentut, walaupun SK kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan adalah SK dari Camat. Tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon. “Untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi. Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan yang ada lebih tepat sasaran,” pintanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan