Pemkot Gelar Pelatihan PATBM

Suasana Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Suasana Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

METRO, Tomohon- Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir Enos Pontororing MSi, membuka kegiatan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari 12-13 Agustus 2021 di Aula rumah dinas Walikota Tomohon.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini diikuti oleh Aktivis PATBM yang belum pernah dilatih utusan Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Pontororing, sejak diinisiasi oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPPA) pada tahun 2017 di Kota Tomohon, aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) tetap aktif menjalankan tugas layanan respon cepat dalam mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak sekalipun di masa pandemi covid-19.
“Hingga saat ini terdapat 164 aktivis PATBM yang tersebar di 44 kelurahan di 5 kecamatan di Kota Tomohon. Sebagai inisiator selalu memastikan gerakan yang melibatkan masyarakat ini dapat terus berjalan agar anak-anak dapat terlindungi,” ujar Pontororing.

Lanjut dia, ada 7 risiko utama pada anak saat masa pandemi, yakni kehilangan orangtua karena terpapar covid-19, orangtua yang kehilangan mata pencaharian, sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas, rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi, sulit mengakses layanan kesehatan dasar, tinggal di kawasan rawan bencana. Serta terbatasnya dukungan bagi anak berkebutuhan khusus. “Kita harus tetap memastikan bahwa berbagai upaya pencegahan hingga penanganannya dapat kita lakukan agar mencegah anak menjadi korban,” ujarnya.

Dia menambahkan, anak sebagai amanah Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis. Dan sebagai pewaris bangsa memikul tanggungjawab besar, maka negara harus menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

“Untuk menjamin anak indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, menetapkan beberapa kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Salah satu tantangan besar adalah masih tingginya kekerasan pada anak,” papar Pontororing.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan