Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai Sulbagtara Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Tangkapan layar Kepala Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun dalam rapat Kick Off Operasi Gempur Rokok Ilegal, pada Kamis (19/08).
Tangkapan layar Kepala Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun dalam rapat Kick Off Operasi Gempur Rokok Ilegal, pada Kamis (19/08).

METRO, Manado- Jajaran Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggelar rapat Kick Off Operasi Gempur Rokok Ilegal 2021, secara daring, pada Kamis (19/08).

Rapat ini membahas berbagai upaya dan strategi dalam menekan peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan, kerja sama antar unit di Bea Cukai dan instansi terkait merupakan kunci keberhasilan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.

“Sosialisasi dan pengawasan merupakan komponen penting yang akan ditingkatkan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Cerah.

Rokok ilegal, kata Cerah adalah rokok yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Strategi yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal antara lain melalui sosialisasi dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait resiko dari penjualan dan pengedarannya. Sosialisasi dilakukan kepada para pengecer dan pedagang di pasar, warung dan tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Dari segi pengawasan, menurut Cerah pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Dalam operasi Bea Cukai akan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri serta pemerintah daerah supaya operasi mencapai hasil yang maksimal,” katanya.

Selain itu, kata Cerah optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga akan dimaksimalkan di berbagai daerah agar dapat menunjang kegiatan dalam sinergi memberantas rokok ilegal.

Bea dan Cukai Sulbagtara dalam memberantas peredaran rokok di wilayah perairan laut, menurut dia didukung pula oleh Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Pantoloan yang akan mengerahkan lima kapal patroli untuk turut serta mengamankan wilayah perairan dari perdagangan ilegal.

“Dengan dimulainya operasi gempur ini, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang untuk berhenti menjual, menawarkan atau mengedarkan rokok ilegal dan apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal agar menghubungi Kantor Bea Cukai terdekat atau telepon ke Call Center Bea Cukai pada nomor 1500225,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan