METRO, Manado- Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai neraca perdagangan Sulawesi Utara (Sulut) pada Juli 2021 kembali mengalami surplus, senilai 66,04 juta dolar. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan kondisi bulan sebelumnya yang tercatat senilai 87,83 juta dolar.
Kepala BPS Sulut, Asim Saputra menjelaskan, surplus neraca perdagangan pada bulan Juli terjadi karena nilai ekspor yang lebih tinggi dari nilai impor. “Nilai ekspor Sulawesi Utara pada bulan Juli tercatat sebesar 73,31 juta dolar sementara impornya senilai 7,27 juta dolar,” ujar Asim.
Dijelaskannya, nilai ekspor Sulawesi Utara pada bulan Juli mengalami penurunan sebesar 23,16 persen dibandingkan Juni 2021 yang senilai 95,41 juta dolar. “Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2020, nilai ekspor Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar 3,97 persen,” jelas Asim.
Ia mengatakan, komoditi lemak dan minyak nabati masih menjadi kontributor tertinggi terhadap nilai ekspor Sulut pada bulan Juli. “Golongan barang ini diekspor ke lima negara tujuan yaitu Belanda, Sri Lanka, Malaysia, Korea Selatan, dan Tiongkok,” kata Asim.
Adapun nilai impor Sulawesi Utara pada Juli 2021, menurut Asim mengalami penurunan sekitar 4,05 persen bila dibandingkan dengan bulan Juni 2021. “Dibandingkan dengan bulan Juli 2020, juga mengalami penurunan sebesar 17,39 persen,” katanya.
Bahan bakar mineral, kata Asim menjadi kontributor terbesar terhadap nilai impor Sulawesi Utara pada bulan Juli. Kontribusi golongan barang ini terhadap total impor adalah sebesar 51,87 persen yang diimpor dari
Australia.
“Salah satu komoditi yang memiliki volume terbesar adalah bahan bakar mineral dengan berat mencapai 33.000 ton atau 94,23 persen dari total berat impor,” pungkasnya.(71)






