Pria Tuminting Dilaporkan Cabuli 3 Bocah

Ilustrasi.
Ilustrasi.

METRO, Manado- Lelaki  PL alias Pet (20-an), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Kamis (02/09) kemarin. Pasalnya tiga bocah perempuan diduga menjadi korban perbuatan cabul lelaki tersebut.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, aksi cabul tersebut terjadi sejak 11 Desember 2020 lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa itu terbongkar setelah korban sebut saja Melati (9), menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Awalnya korban  Melati sedang bermain bersama dengan temannya di dekat kios milik pelaku. Saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios,  pelaku langsung mamanggilnya dan mencium bibir bocah perempuan itu. Tangan pelaku juga tak tinggak diam, malah ikut ambil bagian meraba-raba payudara dan kemaluan bocah ingusan itu.

Bacaan Lainnya

Kepada orang tuanya, korban Melati mengakui hal tersebut sudah beberapa kali terjadi. Begitu juga pada Agustus 2021, dua teman Melati yakni bocah peremuan sebut saja Bunga (11) dan Angrek (11) ikut menjadi korban perbuatan cabul pemilik kios tersebut.

Mendengar cerita putrinya, orang tua korban yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tegas Arifin.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan