METRO, Manado- Apes dialami seorang gadis ingusan, sebut saja Kemuning (12). Pasalnya, Kemuning telah dicabuli beriulang kali oleh ayah tirinya, yakni lelaki HP alias Hamdis (40-an), warga salah satu Desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kasus ini dilaporkan ke Polisi oleh perempuan berinisial NE (41), salah satu warga yang berada di Kecamatan Tuminting, yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dalam laporannya, Nemenyebut peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 di salah satu tempat kos yang berada di Kampung Islam, Kecamatan Tuminting. Namun baru dilaporkan Senin (27/09) awal pekan ini.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendengar pengakuan dari anaknya. Dimana sejak awal tahun 2019 korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, kemaluannya sering dipegang pelaku yang merupakan ayah tirinya. Bahkan jikalau tidak menuruti kemauan dari pelaku yang diketahui seorang kepala lingkungan ini, korban malah dipukuli.
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. (33)