Pemprop Antisipasi Penempatan Ilegal Pekerja Sulut di Luar Negeri

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

METRO, Manado- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertransda) meminta warga Sulut untuk mengikuti prosedur saat akan bekerja ke luar negeri.

“Sangat penting untuk diperhatikan bersama dalam mengantisipasi penempatan ilegal para pekerja Sulut di luar negeri,” kata Kepala Disnakertransda Provinsi Sulut, Erny Tumundo, Kamis (7/10/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, hal tersebut sebagaimana dibahas baru-baru ini dalam Rakornas yang digelar Satgas Sikat Sindikat Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Tema rakornas yang dibahas tentang ‘Peran Negara dalam Pencegahan Penempatan Ilegal dan Penegakan sebagai Bentuk Perlindungan Terhadap Pelerja Migran Indonesia’.

Rakornas tersebut juga diikuti oleh pihak Kemenko Polhukam, KBRI, KJRI, BP2MI, kapolda, kajati dan Disnakertrans seluruh Indonesia.

Erny berharap agar pemerintah desa/kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak untuk terlibat bersama dalam mencegah pengiriman unprosedural (ilegal) pekerja migran asal daerah ini ke luar negeri.

“Kalau penempatan ilegal, pastinya sangat beresiko dan merugikan pekerja itu sendiri di luar negeri. Itu juga akan berpotensi menimbulkan masalah di negeri orang. Selain itu warga Sulut yang ingin bekerja ke luar negeri betul-betul memiliki skil dan kemampuan yang dibutuhkan. Terutama harus juga melihat pihak atau agen yang memfasilitasi pengiriman pekerja migran ke luar negeri, apakah sesuai aturan (legal) atau tidak (ilegal).

Erny menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penempatan ilegal pekerja migran asal Sulut.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rangka kolaborasi terhadap perang total melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menyampaikan, perlu pendekatan yang luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa ini.(35)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan