METRO, Manado- Untuk memberikan pemahaman terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dilakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Tim Biro SDM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek), Selasa (12/10/2021) di Gedung Rektorat Unsrat Manado.
“Sosialisasi ini dilakukan oleh Tim Kemendikbud dan Ristek untuk memberikan pemahaman terkait aturan terbaru mengenai disiplin PNS,” ungkap Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr Ronny Maramis SH MH.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan Unsrat mulai dari para wakil rektor, dekan, pimpinan lembaga serta pejabat structural lainnya.(11)






