METRO, Bitung- Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang juru parkir yang sehari-hari beroperasi di wilayah Girian. Penangkapan dilakukan berdasar laporan pencurian uang di dalam mobil yang sedang diparkir.
“Iya betul, ada seorang juru parkir yang ditangkap atas kasus pencurian uang,” ujar Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Kamis (14/10) kemarin saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut kata dia, dilakukan atas laporan yang dibuat Ober Kakauhe, warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu. Ober melapor ke Polres Bitung karena uangnya hilang di dalam mobil.
“Laporannya masuk tanggal 30 September siang atau beberapa saat setelah kejadian,” imbuh Hermanses.
Juru parkir yang diamankan berinisial SB berusia 39 tahun. Dia tercatat beralamat di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Sehari-hari yang bersangkutan bekerja sebagai juru parkir di sebuah rumah makan di kawasan Perempatan Girian, Kecamatan Girian.
SB ditangkap polisi pada Senin (11/10) di lokasi tempat dia bekerja. Saat diringkus yang bersangkutan tidak melawan dan langsung mengakui perbuatan.
“Pelaku membobol pintu mobil pelapor yang sedang diparkir. Dia melakukannya setelah mengatur parkiran untuk mobil itu,” ungkap Hermanses seraya menyebut jumlah uang yang digondol SB, yakni Rp 8,5 juta.
SB melakoni aksinya karena mengetahui ada dompet di dalam mobil. Alhasil, karena melihat ada kesempatan dia pun jadi nekat. Padahal sewaktu pencurian berlangsung situasi di lokasi kejadian cukup ramai.
“Jadi ini sebagai pelajaran bagi masyarakat. Jangan meninggalkan benda berharga apapun di dalam mobil. Kalau tidak ada orang lain di mobil sebaiknya di bawa saja,” tukas Hermanses perihal hikmah dari kejadian tersebut.
SB sendiri saat diinterogasi langsung mengaku bersalah. Dia beralasan terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kebutuhan itu salah satunya untuk membayar angsuran sepeda motor.
“Uang yang saya sambil saya pakai buat bayar angsuran motor. Tapi tidak semua, masih ada sisanya,” tuturnya kepada petugas.
SB sudah menyerahkan sisa uang curian kepada petugas. Uang tersebut berjumlah Rp 3,9 juta. Tapi selain itu, dia juga harus pasrah sepeda motornya ikut diamankan.
Bersama sisa uang curian sepeda motornya dijadikan barang bukti oleh petugas.
“Saya siap menjalani proses hukum,” cetusnya.(69)