Jasa Raharja Sulut Lindungi Penumpang Angkutan Sewa Khusus Online

METRO, Manado- Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) Pahlevi Barnawi Syarif, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Koperasi Kayana Abadi Sejahtera, koperasi angkutan sewa khusus berbasis online yang telah bermitra dengan aplikator angkutan online di Manado.

Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja Sulut, dalam memberikan perlindungan bagi semua penumpang angkutan sewa khusus berbasis online.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Pahlevi, perjanjian kerjasama ini terkait penjaminan penumpang angkutan sewa khusus online jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan.

“Hal ini juga sebagai salah satu administrasi perizinan taksi online seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018 Pasal 17 yang menyatakan bahwa perusahaan angkutan sewa khusus harus mengasuransikan tanggung jawab, yaitu berupa iuran wajib,” jelas Pahlevi.

Ia mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, angkutan sewa khusus yang menjadi anggota koperasi tersebut akan terjamin oleh UU. 33 Tahun 1964 jika mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal seperti halnya angkutan umum lainnya.

“Untuk saat ini program perlindungan dasar hanya diberikan kepada 5 kendaraan ASK sesuai data yang diberikan koperasi dan masih akan bertambah karena masih dalam proses perekrutan,” terang Pahlevi.

Dia berharap agar koperasi-koperasi yang telah bermitra dengan perusahaan taksi online mengikuti langkah koperasi tersebut yang menjadi pionir keselamatan penumpang taksi online di provinsi Sulawesi Utara.

”Hal ini juga merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018,” tandasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan