Tim Paniki Ringkus Pelaku Pengancaman Pakai Sajam

RK alias Rival.

METRO, Manado- Lelaki RK alias Rival (22), Warga Desa Amma, Kabupaten Kepulauan Talaud, diringkus Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado. Pasalnya, Rival yang keseharianya buruh bangunan ini telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Nur Fadilah Dahula (25), Warga Kampung Kendahe Dua, Lingkungan IV, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (08/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di kediaman pelaku.

Bacaan Lainnya

Informasi yang rangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, kasus berawal ketika pada Minggu (07/11) sekitar pukul 11:00 WITA, saat itu Nur sedang makan di kos Risky yang berada di Kelurahan Maasing, Lingkungan l, Kecamatan Tuminting. Beberapa saat kemudian, pelaku datang memanggil Nur. Dimana Nur diajak pergi ke kamar kos milik pelaku. Namun Nur tidak mengindahkan ajakan tersebut.

Tiba-tiba saat Nur sedang berada di kamar kosnya, pelaku datang dan langsung masuk kedalam kamar dengan membawa senjata tajam. “Kita mo bunung pa ngana,” ancam pelaku kepada Nur. Takut, Nur pun langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialami itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp/B/1964/XI/2021/Spkt/Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas I, di bawah pimpinan Katim Aipda Jemi Mokodompit, langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tetang identitas dan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui tentang keberadaan pelaku, tim pun langsung mengarah. Tanpa menunggu waktu lama, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado guna diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan