METRO, Bitung- Seorang gadis remaja asal Kecamatan Girian jadi korban kejahatan seksual. Peristiwa ini terjadi setelah dirinya terlibat ‘pesta’ miras dengan sejumlah teman.
Informasi yang dirangkum Selasa (16/11) kemarin menyebut, lelaki A alias Yansen jadi pelaku kejahatan itu. Korbannya adalah Anyelir, nama samaran, remaja 14 tahun yang juga pelajar salah satu sekolah menengah pertama.
Yansen menggauli Anyelir pada Minggu (14/11) subuh. Pemuda 20 tahun itu melakukan aksi tersebut di rumahnya di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. Saat digauli, Anyelir dalam keadaan mabuk berat.
Polres Bitung melalui AKP Fadli Muhammad selaku Kasat Reskrim telah mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebut Yansen telah ditangkap beberapa saat setelah kejadian.
“Yang melakukan penangkapan gabungan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Matuari. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat. Meski demikian, aduan yang masuk tidak menyinggung perihal kasus cabul. Aduan itu mengeluhkan soal ribut-ribut di rumah Yansen yang mengganggu kenyamanan.
“Ada tetangga yang membuat laporan, mereka terganggu karena di rumah pelaku terlalu ribut. Tidak nyaman karena waktu itu sudah hampir pagi,” ungkapnya.
Benar saja, begitu tiba di rumah Yansen Tim Tarsius Presisi melihat ada ‘pesta’ miras. Ada beberapa orang di rumah tersebut dan salah satunya adalah Anyelir. Alhasil, tim langsung membubarkan kegiatan dimaksud seraya mengamankan orang-orang yang ada.
“Dari situ ketahuan kalau pelaku sudah mencabuli korban. Kita tahu itu setelah menginterogasi mereka. Pelaku pun tidak mengelak dan langsung mengakui perbuatan,” beber Fadli.
Modus Yansen melakoni aksinya dengan membiarkan Anyelir Mabuk. Dan begitu gadis tersebut sudah hilang kontrol tukang cukur rambut itu melancarkan perbuatannya.
“Pelaku mengetahui korban sudah mabuk lalu mengajaknya masuk ke dalam kamar. Dan setelah itu langsung kejadian,” tukasnya.
Yansen sendiri sudah mengaku bersalah. Dia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
“Saya khilaf, saya siap menjalani hukuman,” ucapnya.
Terkait kasus ini Fadli tak lupa menyampaikan imbauan. Mantan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu itu berharap kejadian tersebut jadi pelajaran. Ia meminta para orangtua yang punya anak remaja lebih tegas dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Harus dipahami bahwa pergaulan bebas mengancam anak-anak kita. Apalagi anak perempuan, harus lebih ketat mengawasi mereka. Karena kalau tidak kejadian seperti ini akan terus berulang,” pintanya.(69)