Sasingen Warning Kapitalau se-Sitaro Soal Pengelolaan Keuangan

>> Evangelian Sasingen.
Evangelian Sasingen.

METRO, Sitaro- Akhir pekan lalu, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen mengambil janji dan melantik 10 Kepala Desa (Kapitalau) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 serta satu Kapitalau terpilih hasil Pergantian Antar Waktu atau PAW. Kesempatan tersebut, orang nomor satu di daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu menyampaikan berbagai pesan kepada para kapitalau terpilih, terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama enam tahun kedepan. Jelang akhir arahannya, Sasingen menyentil soal pengelolaan keuangan di tiap-tiap kampung, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (Dandes). Dimana dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara yang dilakukan tahun ini, didapati banyaknya temuan dalam hal pengelolaan keuangan di desa.

“Yang diambil sampel tahun ini untuk pemeriksaan kurang lebih 20 kampung. Dan sangat banyak temuan yang ada dalam pemerintah kampung. Mohon ini diperhatikan,” tegas bupati dalam arahannya. Menurutnya, pada tahun 2022 mendatang, audit pengelolaan keuangan akan dilakukan BPK Perwakilan Sulawesi Utara secara menyeluruh di 83 kampung yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepulauan Sitaro. Hal ini, sambung Sasingen, menjadi tanda awas bagi seluruh kapitalau agar lebih optimal dalam mengelola keuangan, termasuk di dalamnya persoalan pembangunan hingga penyaluran bantuan sosial. “Seperti halnya pembangunan-pembangunan di desa yang tidak sesuai volume.

Dan yang paling utama terkait pembagian bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran,” ungkap bupati. Dalam hal pemberian bantuan sosial di setiap wilayah, termasuk kelurahan dan kampung menjadi domain dan kewenangan pemerintah setempat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan penerima bantuan.

“Tidak masalah diberikan kepada si ini, si itu. Yang penting memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Karena selama ini banyak ditemukan justru tidak memenuhi syarat, lalu dimasukan dalam daftar penerima bantuan seperti PNS hingga pensiunan,” beber Sasingen. Oleh karenanya, bupati kembali menegasakan agar dalam proses penyaluran bantuan tidak terjadi tumpang tindi serta salah sasaran yang berakibat pada hasil pemeriksaan BPK nanti. “Ini mungkin karena pemeriksaan perdana, jadi masih diberikan pengampunan. Tapi berikut, kalau sudah jalan dengan baik, jangan sampai ada yang terseret dalam masalah hukum,” kunci Sasingen. (86)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan