Dikda Sulut Harus Lakukan Rasionalisasi Tenaga Pendidik di BMR

Yusra Alhabsy.
Yusra Alhabsy.

METRO, Manado- Personil Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Sulut, Yusra Al Habsyi meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) untuk melakukan rasionalisasi dan pemerataan tenaga pendidik di lima kabupaten/kota yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Hal ini disampaikan Yusra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dikda Sulut, Senin (14/12/21) lalu.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia, res) di Sulut maka sudah tentu harus ada keadilan dalam distribusi tenaga pendidik yang dibiayai oleh APBD Provinsi,” ungkap Yusra.

Pasalnya, hasil kunjungan kerja Komisi IV bahwa di wilayah BMR, lima kabupaten/kota itu sangat membutuhkan tenaga guru, yang setelah disinkronkan dengan tenaga guru di wilayah yang lain, sangat kekurangan.

“Di daerah-daerah lain mencukupi, dan di Bolmong Raya sangat kurang,” protes Yusra.

Oleh karena itu, politisi PKB itu meminta kepada Dikda Sulut untuk segera melakukan rasionalisasi.

“Kalau ini tidak dilakukan, maka saya pesimis kalau betul betul di tahun 2022 nanti IPM kita akan meningkat. Karena salah satu faktornya adalah telah terjadi ketidakadilan dalam penyediaan tenaga guru di Sulut,” kata dia.

Yusra juga menambahkan bahwa hal ini akan ia dikawal terus.

“Yang pasti ini akan saya kawal terus, dan saya akan tunggu janji kadis karen itu merupakan kewenangan yang melakukan koordinasi,” tandasnya.

Sebelumnya juga, legislator dapil BMR, Jems Tuuk menyorot kebijakan Dikda yang melakukan pengurangan tenaga THL guru.
“Ini kan aneh, saat semua daerah butuh penambahan tenaga pendidik, Dikda malah melakukan pengurangan,” sindirnya.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan