Aksi demo wartawan di Kantor Bupati Minut.
METRO, Airmadidi – Aksi demo menggoyang Pemkab Minahasa Utara di peghujung 2021, Selasa (28/12/2021). Uniknya kali ini aksi ini digelar oleh para insan pers yang kesehariannya meliput di wilayah Minahasa Utara yang mendesak agar Theodore Lumingkewas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Ketua Forjubir Minahasa Utara Joel Poluto, menyoroti kinerja Kadis Kominfo. “Kinerja Kominfo tidak becus dan ada indikasi penyelewengan di Diskominfo. Kami menduga ada konspirasi di balik anggaran pekerjaan fisik di dinas itu termasuk dana kemitraan media yang melibatkan Kepala Dinas Theodore Lumingkewas,” tukas Poluto dalam aksi damai.
Dalam aksi itu para wartawan medesak agar Kadis Kominfo dicopot dari jabatannya.
“Kami minta kepada Bupati Minahasa Utara untuk mencopot Kadis Kominfo Theodore Lumingkewas. Kami menilai pak Theodore Lumingkewas tidak mampu mengelola Dinas yang di pimpinnya. Banyak hal yang dianggap tidak manusiawi dalam menata anggaran di Dinas Kominfo terutama dana kemitraan media,” sembur Poluto dalam orasi bersama insan pers.
Hal sama juga diugkapkan Nando Adam yang meminta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda komitmen dengan pernyataan yang disampaikan sebelumnya.
“Bupati Joune Ganda sebelumnya sudah menegaskan akan mencopot Kadis Kominfo, karena tidak mengindahkan perintah pak Bupati. Kami tidak ingin bermitra lagi dengan Dinas Kominfo sebelum jabatannya dicopot. Kalau seperti ini terkesan Dinas Kominfo ingin memecahbelahkan insan pers dengan pemerintah sebagai mitra dalam menunjang visi misi Bupati dan wakil bupati. Apalagi Minahasa Utara sebagai daerah yang gencar melakukan revolusi mental,” tandas Adam.
Sementara Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey saat menerima para wartawan menyampaikan keperihatinannya dengan yang terjadi di Dias Kominfo terkait anggaran media itu.
“Apa yang pak Bupati sampaikan untuk segera menyelesaikan segala proses, harus dijalankan oleh Dinas Kominfo. Memang pak Bupati telah memberi tenggang waktu sampai hari ini Selasa (28/12/2021). Kita tunggu saja,” tutur Dondokambey.

Sebelumnya Bupati Joune Ganda telah megisyaratkan akan mencopot Theodore Lumingkewas dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung, Ketua DPRD Denny Lolong dan pejabat Sekda Rivino Dondokambey Senin (27/12/2021) geram dengan kinerja yang ditunjukkan Kadis Kominfo. Pasalnya istruksi Bupati untuk menyelesaikan persoalan terkait media sebelum 25 Desember 2021, tidak kujung meres.
“Saya sudah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan urusan media. Saya memberi waktu kepada Dinas, agar Selasa 28 Desember 2021 untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan, ‘ada dia punya’,” tegas Bupati Ganda.
Bahka Bupati JG juga telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Umbase Mayuntu pun telah memeritahkan stafnya untuk melakukan pemeriksaan. “Dalam waktu dekat ini kami (Inspektorat Minut, red) akan melakukan pemeriksaan pada Diskominfo,” tegas Mayuntu, Senin (27/12/2021).
Lanjut Umbase, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Sementara itu Kepala BKDD Minahasa Utara, Styvi Watupongoh mengaku untuk pergantian Kadis Kominfo itu wewenang dari pimpinan.
“Soal itu kewenangan pimpinan dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Tetapi sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian, dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun. Tetapi itu berlaku juga bagi semua pejabat, tanpa terkecuali,” tegas Watupogoh.(RAR)






