METRO, Manado- Lelaki berinisial CP alias Kate (35), Warga Kelurahan Wenang Utara Lingkungan III Kecamatan Wenang, diringkus Tim gabungan Polresta Manado. Pasalnya, CP alias Kate telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban yakni lelaki bernama Freddy Iskandar (41), Warga Kelurahan Wenang Utara Kecamatn Wenang, Kota Manado.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (01/02) sekitar pukul 23:00 WITA, di Kelurahan Mahakeret Barat Linkungan II, Kecamatan Wenang.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Selasa (01/02) sekitar pukul 22.20 Wita di kompleks lorong Wakeke Kecamatan Wenang, korban saat itu sedang duduk bersama rekan-rekannya di depan tempat kos. Kemudian pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini sudah dalam keadaan mabuk datang menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengarahkan pukulan ke arah wajah korban. Namun pukulan terserbut dapat dihalau oleh korban.
Pelaku kemudian diamankan oleh saudaranya dan menyuruh untuk pulang ke rumah. Beberapa saat kemudian pelaku pergi dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Nmun tidak berapa lama pelaku kembali dan langsung menyerang korban dengan sebilah pisau badik.
Sontak korban pun berusaha menangkis serangan pelaku. Ini menyebabkan tangan korban terluka. Kemudian korban langsung membanting pelaku di atas aspal. Warga yang berada di lokasi kejadian pun langsung melerai. Setelah itu pelaku kemudian langsung pergi dari lokasi.
Mendengar adanya informasi tersebut, Tim Resmob bersama Tim Opsnal Polresta Manado yang saat kejadian sedang berada di seputaran Kelurahan Tikala, langsung bergerak menuju ke TKP dan mencari keberadaan pelaku.
Pelaku yang setelah kejadian sempat bersembunyi akhirnya berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polresta Manado bersama Tim Resmob di lorong Jico Kelurahan Mahakeret Barat beserta barang bukti sebilah pisau badik.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)