Sempat Buron, Pelarian Bra Terhenti di Tangan Tim Gabungan Polresta Manado

BL alias Bra.

METRO, Manado-Pelarian lelaki berinisial BL alias Bra (20), Warga Kelurahan Mahakeret Barat Linkungan V Kecamatan Wenang Kota Manado, terhenti di tangan Tim Resmob Polresta Manado dan Tim Opsnal Resta Manado. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (05/02) sekitar pukul 22.45 Wita di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, lebih tepatnya di ruas jalan kota Tondano saat sedang mengendarai sepeda motor.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 09.20 Wita di Kelurahan Tingkulu Linkungan V Kecamatan Wanea, saat itu korban bernama Briyan Alie (22) dan pelaku sedang menghadiri sebuah undangan acara di kediaman lelaki Jovan.

Bacaan Lainnya

Saat sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) bersama kawan-kawan mereka, tiba-tiba pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini yang sudah dalam keadaan mabuk merasa bahwa perkataan dan sikap korban dinilai tidak sopan. Kemudian disaat korban berjalan menuju kamar mandi untuk buang air, pelaku mengikuti. Saat korban selesai buang air, pelaku kemudian mencegatnya dan langsung menyerang dengan pisau badik. Pelaku menikam berkali-kali hingga menyebabkan korban menderita luka di bagian dada kiri, betis kiri dan betis kanan serta telapak tangan mengalami luka sobek. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2022/SPKT/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Resmob beserta tim Opsnal Rimbas Polresta Manado segera melakukan upaya penyelidikan, tentang identitas pelaku. Hingga sekitar hampir 1 minggu diketahui bahwa pelaku melarikan diri dan sempat menjual sepeda motor miliknya kepada salah satu rekannnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Opsbal Polresta Manado langsung bergerak. Hingga akhirnya pada Sabtu (05/02) sekitar pukul 22.45 Wita, pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat saat sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya pelaku tersebut langsung diamankan ke Polsek Wanea guna proses selanjutnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pada hari Sabtu (05/02) kemarin Tim Resmob Polresta Manado bersama dengan tim Opsnal Resta Manado telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Wanea,”jelas Arifin.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan