Usai Menghamil Siswi SMA, Derby Malah Kabur

Tersangka digiring ke Mapolresta Manado.

METRO, Manado- Lelaki berinisial DS alias Derby (25), Warga Kelurahan Mokupa Kecamatan Tombariri, kini harus mempertanggung perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, DS alias Derby yang kesehariannya seorang karyawan swasta ini diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, karena telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban, sebut saja Mawat (16).

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (06/02) sekitar pukul 23:30 Wita di salah satu tempat hiburan di kawasan Megamas.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, pada Sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 05.00 Wita, korban yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) menjalin hubungan pacaran dengan pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat kos. Saat berada disana, pelaku kemudian mulai merayu korban, dan membujuk untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalanya, korban sempat menolak ajak pelaku tersebut, namun pelaku terus saja membujuk dengan mengatakan akan bertangung jawab apabila terjadi sesuatu. Termakan rayuan sang pacar, korban akhirnya pun pasrah dan menyerahkan keperawananya diregut.

Saat korban sudah mengandung selama empat bulan, pelaku mengeluarkan kata tidak mau bertanggung jawab dengan kehamilan tersebut. Geram dengan yang dilakukan pelaku, korban kemudian pulang ke rumah orangtuanya dan menceritakan semua apa yang terjadi. Mendengar cerita dari anaknya itu, orang ua yang keberatan, melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/250/II/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal dipimpin Katim Aiptu Jemmi Mokodompit, langsung bergerak memburuh pelaku. Kemudian pada Minggu (06/02) sekitar pukul 23.45 Wita, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu tempat hiburan di kawasan Megamas. Tidak mau buruannya lolos, Tim kemudian langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mako Polresta Manado guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak,” jelas Arifin.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan