Aniaya Buruh, Ian Diringkus Tim Resmob Malalayang

Tersangka usai diamankan Tim Resmob Polsek Malalayang.

METRO, Manado- Tim Resmob Polsek Malalayang mengamankan lelaki AM alias Ian (20), Warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VII Kecamatan Malalayang. Pasalnya, Ian yang di ketahui seorang karyawan swasta ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas bernama Fendi Denfri Barahamin (36), Warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (07/02) malam sekitar pukul 23.00 Wita di kediaman pelaku.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Sabtu (05/02) sekitar pukul 22.45 Wita, saat itu korban sementara mengendarai sepeda motor berjalan beriringan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku di turunan jalan Air Terang. Pada saat korban melintas di jalan yang rata, pelaku memanggil. Mendengar panggilan tersebut, korban kemudian menghentikan kendaraan yang dikendarainya.

Pelaku kemudian datang menghampir korban sambil membentak dengan kata-kata kasar. Dan saat itu juga pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang di sisipkan dari pinggangnya dan mendorong tubuh korban, hingga terjatuh ke selokan. Untung saja senjata tajam (Sajam) milik pelaku ikut terjatuh ke selokan.

Pelaku kemudian langsung memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dan mengena dibagian pipi kiri dan kanan serta bagian rusuk. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban memilih melaporkan peristiwa yang di alaminya itu ke Mapolsek Malalayang.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/26/II/2022/SPKT/Polsek Malalayang, tanggal 5 Februari 2022, Tim Resmob Polsek Malalayang langsung memdatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bahan keterangan tentang identias pelaku. Beberapa saat kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Tidak mau buruannya lolos, Tim pun langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan langsung mengamankan. Selanjutnya pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolsek Malalayang guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah di amankan. saat ini pelaku tersebut sedanga dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Malalayang,” jelas Arifin (33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan