METRO, Bitung- PT Karunia Jaya Sejati (KJS) telah menyelesaikan pembangunan RSUD Pratama Bitung. Pengerjaan proyek itu dianggap bagus dan berkualitas. Namun demikian, masih ada tanggung jawab wajib dipenuhi oleh perusahaan konstruksi tersebut.
Hal di atas disampaikan Kajari Bitung Frenkie Son saat meninjau hasil pengerjaan RSUD Pratama. Frenkie datang Kamis (10/02) siang kemarin didampingi jajarannya.
“Kami datang untuk mengecek realisasi pekerjaan. Kebetulan sejak awal kami diminta Pemkot Bitung untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan proyek ini. Saya sudah cek dan memang benar pekerjaan sudah selesai 100 persen,” tutur Frenkie saat diwawancarai usai peninjauan.
Jaksa yang dikenal lugas ini pun mengapresiasi pengerjaan proyek tersebut. Ia menilai hasil kerja PT KJS sudah sesuai dengan kontrak kerja.
“Tadi saya cek semua satu per satu. Harus diakui hasilnya bagus dan sesuai kontrak kerja. Jadi ini bagus dan tidak ada masalah,” tandasnya.
Kendati demikian, Frenkie mengingatkan PT KJS soal tanggung jawab yang melekat. Meski sudah selesai kata dia, masih ada kewajiban yang harus dipenuhi.
“Tapi walaupun sudah selesai tidak boleh dilepas begitu saja. Harus ingat ada masa pemeliharaan selama satu tahun sejak pekerjaan ini selesai. Jadi kalau misalnya nanti ada kerusakan atau sesuatu yang harus diperbaiki, ya harus diperbaiki. Kalau tidak, tentu itu akan jadi masalah,” tuturnya.
Frenkie sendiri sempat mengusulkan pekerjaan tambahan bagi PT KJS. Pekerjaan dimaksud terkait salah satu sisi bangunan RSUD yang dinilainya tidak begitu mulus. Ia berharap usulan itu bisa dipenuhi demi kepentingan semua pihak.
Terpisah, Pitter Lumingkewas selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bitung. Ia bersyukur proyek RSUD Pratama selesai dengan baik berkat kerjasama semua pihak.
“Terima kasih kepada Pak Kajari dan jajarannya yang sudah mengawal pelaksanaan proyek ini. Kami memang minta didampingi karena sebagai orang kesehatan kami tidak paham dengan urusan konstruksi dan aspek hukumnya. Apalagi ini proyek dengan anggaran besar sehingga rentan ada masalah. Karena itulah kami minta pendampingan ke Pak Kajari maupun Inspektorat Daerah,” paparnya.
Pitter pun kembali menyampaikan soal pengoperasian RSUD Pratama. Sesuai rencana kata dia, fasilitas kesehatan ini akan diresmikan pada 31 Maret mendatang. Untuk itu, persiapan menuju ke sana sudah mulai dipersiapkan.
“Untuk alat-alat kesehatan akan dibawa ke sini kalau jalan masuk sudah jadi. Tapi untuk alat non elektronik seperti bed atau kasur sudah bisa dibawa. Begitu juga dengan pegawai di sini, kami segera merampungkan proses rekrutmennya,” ungkap Pitter.
Sementara itu, Deksi Toreh selaku pimpinan PT KJS langsung merespon penyampaian Kajari. Ia menjamin perusahaannya pasti memenuhi kewajiban soal masa pemeliharaan.
“Kami akan profesional menjalankan semua tanggung jawab yang dimiliki. Masa pemeliharaan itu kewajiban jadi kami pasti mematuhinya,” ucap Deksi yang juga mengucapkan terima kasih ke Kejari Bitung.(69)