Polresta Manado Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Stadion Klabat

Kedua pelaku saat berada di Polresta Manado.

METRO, Manado- Tim Opsnal II Polresta Manado yang dipimpin Aipda Herbi Paendong berkasih membekuk pelaku penikaman terhadap lelaki Reynaldo Londoran (19) warga Desa Pineleng Dua, Jaga IV Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

Kedua pelaku masing-masing MR alias Melvin (16) dan JT alias Jerico (20), sama-sama warga Kelurahan Kleak Lingkungan 6, Kecamatan Malalayang, Manado, Rabu (16/02) malam sekitar pukul 19.00 WITA di tempat kost Oyo Kengkang, Kecamatan Sario.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum dari data pihak kepolisian menyebutkan aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (03/02) malam sekitar puku 21.30 WITA lalu. Saat itu korban melewati jalan Stadion Klabat dengan sepeda motor. Namun tanpa sengaja korban menerjang genangan air hingga mengenai pelaku Melvin yang berada di pinggir jalan.

Tak terima dengan hal itu Melvin bersama Jerico dan teman-temannya kemudian mengejar korban sampainya di warung gorengan samping Stadion Klabat.

Tanpa berpikir panjang pelaku Melvin langsung menikam korban di bagian paha sebelah kanan dan tangan sebanyak empat kali. Tidak sampai di situ saja, para pelaku juga merusak kendaraan korban. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Tak terima dengan perbuatab para pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Sario, serta Kanit Reskrim Polsek Sario dan laporan polisi STTLP/B/24/II/2022/SPKT/POLSEK RURAL SARIO/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal 2 Polresta Manado, langsung kordinasi dengan Kapolsek Sario dan Kanit Reskrim Polsek Sario untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di tempat kost Oyo Kengkang, Tim Opsnal kemudian langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampai di tempat kost Tim Opsnal langsung mengamankan salah seorang pelaku penganiayaan secara bersama sama yakni pelaku Jerico. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap Melvin bersama barang bukti berupa pisau badik. Selanjutnya Tim Opsnal langsung menggiring kedua pelaku ke Polsek Sario untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Kedua pelaku penganiayaan secara bersama sama, dan pengerusakan sudah diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih. Kini kedua pelaku tersebut, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sario.” Tegas Kasubag Humas.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan