BPJS Ketenagakerjaan Sulut: Waspada Calo Pencairan JHT!

>> Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi, di Hotel Luwansa Manado, Kamis (24/6) siang.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Mintje Wattu (kanan).

METRO, Manado- Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara, Mintje Wattu mengimbau kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewaspadai praktek-praktek percaloan dalam pengurusan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (Jkm).

Menurut Mintje, informasi banyaknya oknum calo pengurusan klaim JHT dan Jkm di BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara mulai terdengar di awal tahun 2022 dari beberapa orang peserta.

Bacaan Lainnya

“Informasi soal oknum calon ini belum spesifik, tapi kami akan menelusurinya,” ujar Mintje.

Dia menyayangkan aksi tak terpuji para oknum calo yang mengambil keuntungan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulut. “Karena yang mengurus klaim JHT dan Jkm adalah mereka yang kena PHK dan para ahli waris pekerja yang meninggal dunia,” kata Mintje.

“Kami minta bantuan dari rekan-rekan wartawan agar mengedukasi masyarakat bahwa mekanisme klaim JHT dan Jkm tidak sulit dan gratis. Jangan menggunakan calo karena dananya akan berkurang. Jika ada kendala petugas kami siap membantu,” imbuhnya.

Dalam melakukan aksinya, menurut Mintje para calo menjanjikan kepada peserta untuk mempermudah pengurusan berkas klaim JHT dan Jkm. Setelah proses pencairan klaim diterima, para calo akan meminta fee dari peserta sebagai imbalan.

“Mereka (calo, red) ujung-ujungnya minta duit. Kami akan melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian agar aksi-aksi para calo dapat dihukum,” tegas Mintje.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan