METRO, Manado- Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado berhasil menangkap tiga lelaki masing-masing AR alias April (30), warga Perum Wale Manguni, Kecamatan Singkil, CU alias Ito (27), warga Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan JK alias Kopong (21), warga Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Jailolo, Provinsi Maluku Utara (Malut). Ketiganya terungkap sebagai sindikat pembobol sejumlah gudang di Kota Manado yang meresahkan belakangan ini.
Penangkapan para pelaku pencurian ini terjadi sejak Minggu (06/03) siang hingga Rabu (09/03) di beberapa tempat wilayah Kota Manado. Berdasarkan laporan yang dari para pemilik gudang, Tim Unit Reskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.
Sebanyak enam laporan polisi diterima untuk kasus pembobolan gudang. Masing-masing laporan polisi nomor: LP/283/XII/2021/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA dengan pelapor Belly Limahu (57), warga Perkamil Lingkungan I, Kecamatan Paaldua, Laporan Polisi Nomor : LP/283/XII/2021/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA. Kejadian bulan Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Perkamil, Lingkungan I, Kecamatan Paaldua, Kota Manado, Laporan Polisi Nomor : LP/38/II/2022/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA. Kejadian Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paaldua, Kota Manado. Laporan Polisi Nomor : LP/41/III/2022/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA. Kejadian Sabtu, 5 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Taas, Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Laporan Polisi Nomor : LP/40/III/2022/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA. Kejadian Sabtu, 5 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Taas, Lingkungan I, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/42/III/2022/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA. Kejadian Sabtu, 5 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 WITA di Kelurahan Taas, Lingkungan II, Kecamatan Tikala.
Belly Limahu (57), warga Perkamil Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, mengadukan gudang miliknya dibobol pada Desember 2021 lalu. Disebutkan, sejumlah barang elektronik dan listrik bermerek Hicon, Morgan, Philips, Turbo, Fatro dan lainnya hilang dengan total kerugian sekitar Rp 237.500.000,-.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Tim bekerjasama dengan Opsnal Polsek Tikala yang dipimpin Aiptu I Made Budiano.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi Kamis (10/03) kemarin membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu. “Anggota kami melakukan lidik dan penangkapan berlangsung selama tiga hari lamanya dan berhasil menangkap tiga pelaku,” tegas Arifin.
“Ketiga pelaku ditangkap satu persatu sejak Minggu 6 Maret 2022 siang hingga Rabu, 9 Maret 2022 di tempat persembunyiannya masing-masing di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Kasat.
Lanjutnya dari ketiga pelaku ini kemudian diperoleh keterangan bahwa mereka telah membobol sejumlah gudang yang berada di dalam kota Manado, yakni di Kecamatan Wenang, Tikala dan Mapanget. Tapi mereka tidak bertiga saja, melainkan ada pelaku lainnya.
“Sindikat ini juga melakukan pembobolan perumahan yang berada di wilayah Mapanget, Singkil, Liwas serta Paal IV. Juga melakukan pencurian motor,” tegas Arifin.
Kasat menambahkan anggotanya sedang melakukan pengejaran sindikat lainnya yang terlibat. Selain itujuga dilakukan upaya penyitaan barang bukti curian. Saat ini, timnya sedang melakukan upaya pendataan barang-barang tersebut.
“Para pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tikala, karena dasar penanganan perkara berdasarkan laporan yang dibuat korban, yakni di Polsek Tikala,” tegasnya.(33)