Pemkot Bitung Kucurkan Rp 750 Juta untuk KPU

Pemkot Bitung menghibahkan anggaran bagi KPU Bitung untuk menunjang pelaksanaan Pemilu 2024.(ist)

METRO, Bitung- Pemkot Bitung kembali menghibahkan anggaran bagi KPU setempat. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 750 juta. Anggaran ini akan digunakan untuk menunjang kinerja lembaga tersebut.

Pemberian hibah anggaran ini berlangsung Senin (14/03) kemarin. Agenda itu dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir.

Bacaan Lainnya

Selain Walikota Bitung Maurits Mantiri, hadir dalam acara tersebut jajaran KPU Bitung serta sejumlah pejabat di Pemkot Bitung.

Pemberian hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Yang bertandatangan adalah Oktavian Tumundo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Bitung, serta Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw.

Maurits Mantiri menyampaikan pesannya dalam kesempatan itu. Yang utama ia mengingatkan agar pemanfaatan anggaran tersebut tidak disalahkangunakan.
“Saya cuma ingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan, ikuti saja mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Maurits pun menyarankan KPU Bitung rutin berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah atau lembaga semacamnya. Hal itu perlu guna mencegah kekeliruan dalam pemanfaatan anggaran. Sebab dengan koordinasi yang baik kata dia, bisa saling mengingatkan jika ada kesalahan.
“Supaya anggaran yang dikelola dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang pelaksanaan pemilu yang akan datang,” tuturnya.

Terpisah, Deslie Sumampouw menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkot Bitung. Ia mengganggap perhatian yang diberikan bagi pihaknya sangat berarti.
“Kami KPU Bitung sangat mengapresiasi perhatian Pemkot Bitung kepada kami. Perhatian ini sangat mendukung kinerja kami dalam menyelenggarakan pemilu sebagai pesta demokrasi untuk masyarakat. Terima kasih Pak Walikota, Pak Wakil Walikota dan seluruh jajaran di Pemkot Bitung,” katanya.

Deslie lalu menjelaskan pemanfaatan anggaran dimaksud. Menurutnya, uang ratusan juta rupiah itu akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan. Karena itu tugas KPU saat ini adalah melaksanakan sosialisasi agenda tersebut. Jadi anggaran hibah yang kami terima akan digunakan untuk kegiatan itu, baik sosialisasi menyangkut tahapan pemilu, maupun untuk pemutakhiran data pemilih. Tapi perlu dicatat anggaran ini bukan untuk tahapan pemilu. Tahapan belum jalan jadi untuk sekarang fokus kita sosialisasi dulu,” papar yang bersangkutan.

Deslie menambahkan soal mekanisme pencairan anggaran hibah di atas. Pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp 350 juta, dan tahap kedua Rp 400 juta.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan