METRO, Manado- Seorang buruh bangunan berinisial HL alias Haris (45), Warga Kelurahan Lapangan Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Manado. Ini terjadi setelah buruh bangun ini diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP), sebut saja Kemiuning (14).
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (15/03) sekitar pukul 12:00 Wita di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.
Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Jumat (11/03) sekitar pukul 15:00 Wita di Kelurahan Lapangan Lingkungan IV Kecamatan Mapanget Kota Manado, telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah Umur, yang dilakukan pelaku Haris. Dimana pelaku Haris adalah paman dari korban.
Modus pelaku adalah membujuk korban dengan menggunakan cara pijat di punggung belakang. Lama kelamaan pelaku langsung meraba-raba tubuh korban dibagian payudara. Kemudian pelaku memasukan kedua tangan kedalam celana korban dan meraba-raba, maaf vagina. Tidak sampai disitu saja, pelaku juga mencium korban dibagian bibir. Kejadian tersebut sudah berulang kali.
Geram dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, orang tua korban berinisial JT, melapor ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/564/III/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Polresta Manado dibawah pimpinan Katim Aipda Gazaly Mulyono langsung bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku. Sesampai di rumah pelaku, Tim mendapatkan informasi dari oma korban, bahwa pelaku sedang bekerja di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju ke tempat pelaku bekerja. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan saat sedang bekerja. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut itu.(kg)