Residivis Kasus Pencurian Ditembak Tim Gabungan Polresta Manado

RS alias Rio.

METRO, Manado- Kolaborasi Tim Opsnal Tiga dan Tim Resmob Polresta Manado, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian barang elektronik di Kelurahan Mahkeret Barat, Lingkungan lV, Kecamatan wenang. Pelakunya yakni, lelaki berinisial RS alias Rio (20), Warga Kelurahan Bailang, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken Kota Manado.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (16/03) sekitar pukul 15.00 Wita di kediaman pelaku.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 04:30 Wita, korban lelaki Gllend Freyke Sinaulan (48), Warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lV, Kecamatan Wenang sedang tertidur pulas. Sedangkan handphone jenis Vivo warna mineral blue ditetakkan di samping korban. Sekitar pukul 05:00 Wita, adik korban terbangun dan mencari handphone miliknya, yang diletakkan di dalam kamar samping tempat tidur.

Karena tak kunjung di temukan, adik korban pun mencoba membangunkan kakaknya. Si adik bertanya apakah korban melihat handphone miliknya. Setalah dilakukan pencarian, tiga handphone lainnya yang berada didalam rumah korban juga ikut hilang. Tak terima dengan apa yang dialami, korban pun melaporkan kejadian tersebut itu ke pihak yang berwajib

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/B/347/II/2022/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Tim Opsnal Tiga dan Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit resmob Ipda Kanit Heraldy Yudhantara STrK, melakukan peyelidikan tentang laporan kasus pencurian tersebut, setelah beberapa hari kemudian. Tim akhirnya berhasil mendapatkan identitas dari pelaku.

Tidak mau buruannya lolos, Tim segera bergerak ke wilayah Kelurahan Bailang, Lingkungan VI, Kecamatan Bunaken. Saat berada disana, Tim mendapati salah satu rekan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Saat melakukan interogasi, tim Opsnal tiga dan tim Resmob mendapati kembali salah satu pelaku yang melakukan tindak pencurian.

Tim kemudian segera mencari keberadaan pelaku yang lain. Dan mendapati informasi pelaku sedang berada di slah satu kompleks lorong Rotor. Mendengar informasi itu, Tim segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat melakukan pencarian barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dari petugas sehingga team melakukan tindakan tegas terukur menembak kaki sebelah kanan.

Selanjutnta Tim segera membawa pelaku ke RS Bayangkara untuk diberikan pegobatan medis. Setelah itu pelaku dibawah ke Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama sudah kami amankan bersama dengan barang bukti dua hanphone merk opo Reno 5 warna hitam, dan hanphone merk Vivo Y 15. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim,” jelas Sumardi.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan