Pria Mahakeret Bersama 5 Paket Sabu Digulung Polisi

METRO, Manado- Tim Satuan Narkoba Polresta Manado mengamankan lelaki CJ alias Chris (20) warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado. Pria tersebut ditangkap bersama barang bukti lima paket diduga nakotika jenis sabu dan alat hisap, Kamis (17/03) pagi sekitar pukul 10.00 Wita di rumahnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Jumat (18/03) tak menapik akan hal itu. Dijelaskan Kasat narkoba bahwa penangkapan terhadap terduga pengedar itu setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dimana laporan masyarakat menyebutkan di Kelurahan Mahkeret Barat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Informasi bergarga itu langsung ditindaklanjuti tim Satuan Narkoba Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan.

Benar saja, ketika polisi mendatangi dan mengeledah rumah Chris didapati lima paket sabu yang tersimpan dalam kamarnya. Paket sabu itu diisi dalam plastik bening dan dibungkus menggunakan lakban hitam.

Bukan saja itu, dari rumah pelaku yang diduga sering beraksi mengedar di wilayah Kota Manado didapati pula barang bukti satu paket alat hisap sabu berupa bong dan pipet kaca. Alat hisap itu disimpannya di samping pintu kamar mandi pada bagian dapur rumah.

“Setelah diringkus, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta guna dilakukan pengembangan dan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.

Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran maupun penggunaan Narkoba dari berbagai jenis di wilayah hukum Polresta Manado.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan