Cabuli Anak Kandung, Lansia Asal Minahasa Ditangkap Resmob Manado

METRO, Manado- Seorang siswi yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Mawar (14 ) salah satu warga di Kecamatan Malalayang, dicabuli ayah kandung. Si ayah kandung yang dimaksud adalah lelaki MP (62), warga salah satu Desa di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

MP kemudian ditangkap pada Rabu (23/3/2022) kemarin, di kecamatan Tombulu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika korban sedang berada di salah satu Perumahan yang ada di Kecamatan Tombulu. Saat itu korban berada di rumah ayah kandungnya. Saat korban sedang tertidur di kursi, pelaku datang mendekat. Ketika itu pelaku meminta korban mengikuti keinginannya. Bahkan ayah kanduung itu sempat mengancam korban akan dibunuh, jika tak melakukan perintahnya.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban mengikuti keinginan dari ayahnya itu. Sehingga pelaku melakukan aksi pencabulan secara berulang kali.

Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberitahukan kejadian yang dialami kepada ibu kandungnya. Tak terima dengan perbuatan pelaku itu kemudian melaporkannya ke Polresta Manado.

Berdasarkan adanya aporan tersebut, Tim Resmob Resta Manado langsung bergerak menuju kediaman pelaku. Tim mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan