METRO, Tondano- Seorang perempuan Difabel karena memiliki keterbelakangan mental dilaporkan telah disetubuhi oleh lelaki SS (42) warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Aksi itu dilakukan oleh pelaku secara berulang kali pada tempat tinggal korban salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Barat.
Diperoleh informasi bahwa perempuan yang berusia 30 tahun namun menyandang status Difabel pertama disetubuhi pelaku pada rumah kos di Tondano sejak Sabtu (19/3) akhir pekan lalu. Ketika itu korban yang memiliki keterbelakangan mental sejak kecil disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.
Perbuatan bejad pelaku kembali dilakukan Rabu (23/3) kemarin tengah malam dan dini hari yakni sekitar pukul 01.00 serta 04.00 Wita. Dimana pelaku datang ke kamar korban yang merupakan warga Minahasa Utara (Minut) dan menyuruhnya untuk membuka pakaian. Saat itu juga korban kembali disetubuhi.
Polisi yang mendapat laporan akan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, Kemarin pagi sekitar pukul 09.30 Wita tim II Resmob Polres Minahasa dipimpin Bripka Surya berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Ipda Juli Oraile ketika dikonfirmasi tak menapik akan hal tersebut.
“Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Polres Minahasa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tukas Oraile.
Dijelaskannya, kini pihaknya akan melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Selain itu akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku guna kepentingan penyidikan.(38)