Perangkat Desa Minut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

 

Bacaan Lainnya

 

METRO, Airmadidi – Seluruh perangkat desa (Perades) di Kabupaten Minahasa Utara telah dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kerja sama Pemkab Minut dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dalam sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, Rabu (20/04/2022) di pendopo Pemkab Minut, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Bitung-Minut Widhi Astri Aprillia Nia mengungkapkan kegiatan ini sangat penting untuk menginformasikan manfaat-manfaat yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa. “Jangan sampai pemerintah daerah sudah membayarkan iurannya tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh perangkat des aini. Padahal Pemerintah Kabupaten MInahasa Utara peduli dan komitmen melindungi kesejahteraan para perangkat desa,” tutur Widhi.


Lanjutnya cakupan BPJS ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara itu Kadis Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh mengungkapkan Pemerintah kabupaten Minahasa Utara lewat kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) tahun 2022 ini menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk mengakomodir 10 ribu orang pekerja melalui program BPJS.
“Sebanyak 10 ribu pekerja ini terdiri dari pekerja pemerintah non ASN (Aparatur Sipil Negara) berupa THL (Tenaga Harian Lepas), perangkat desa dan para pekerja rentan,” ungkap Ombuh.
Lanjutnya data 10 ribu pekerja peserta BPJS ketenagakerjaan ini ada di Dinas Tenaga Kerja. “Apabila mereka mendapat masalah atau musibah mereka dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena iurannya sudah dibayar oleh pemerintah daerah,” jelas Kadis, seraya menambahkan program ini sudah tahun kedua dalam pemerintahan JG-KWL.
Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris.
Sosialisasi yang dibuka Asisten I dr Jeane Symons didampingi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Widhi Astri Aprillia Nia juga dihadiri Kadis Tenaga Kerja, Edwin Ombuh dan Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Alpret Pusungulaa dan diikuti para Hukum Tua, perangkat desa serta para Camat.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan