DPRD Minut Sampaikan 17 Rekomendasi di Paripurna LKPJ 2021

Ketua DPRD Minut Denny K Lolong menyerahkan rekomendasi DPRD Minut terhadap LKPJ 2021 kepada Bupati Joune Ganda.

 

 

METRO, Airmadidi – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) penyampaian 17 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara tahun 2021, Senin (25/04/2022) kemarin. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Denny K Lolong SSos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune JE Ganda SE (JG) dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (KWL).
Dalam paripurna tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Cynthia Erkles membacakan 17 poin yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2021 Bupati.

Sejumlah poin yang mencuat antara lain mengenai perbaikan pelayanan kesehatan dengan pengadaan mobil ambulans serta rehabilitasi sejumlah gedung puskesmas. Pembangunan gapura batas desa/kelurahan untuk memperjelas batas wilayah.
Kemudian perbaikan sejumlah gedung kantor pemerintah serta melengkapi fasilitas seperti air bersih dan mobil operasional pelayanan. Perbaikan jalan rusak dan pemeliharaan lampu jalan serta pemangkasan pohon. Selanjutnya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi serta mengurangi blank spot area.


Perencanaan dan pelaksanaan baik anggaran maupun kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah lebih dimaksimalkan. Agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat minahasa utara.
“Apabila ada kegiatan organisasi perangkat daerah yang sudah selesai langsung dibayarkan di tahun anggaran tersebut, bukan menjadi hutang di tahun berikutnya,” kata Erkles. Secara khusus juga diingatkan agar pengalokasian anggaran di setiap OPD harus proporsional dengan memperhatikan visi dan misi bupati.
Rekomendasi tersebut kemudian dibacakan Sekretaris DPRD Jossy Kawengian MAP sebagai keputusan DPRD Minut yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati JG.


Bupati Ganda mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Minut atas catatan serta rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Minut. Menurut Bupati JG, Pemkab Minut berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus
Lanjutnya kalua belum bisa diakomodir, akan diupayakan untuk diakomodir dalam APBD Perubahan. Bupati mengakui saat ini kondisi keuangan Pemkab Minut terbatas sebagai buntut dari Opini Tidak Wajar LHP 2020.
“Kita mendapatkan pengurangan Dana Insentif Daerah (DID) yang mengurangi kemampuan kita melalukan perbaikan infrastuktur. Program banyak yang dipending,” sebut Bupati didampingi Wakil Bupati.
Paripurna dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Drs Rivino Dondokambey, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta pejabat di jajaran Pemkab Minut.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan