KETUA Umum Pengprov Kick Boxing Indonesia (KBI) Sulut, Drs Meki Onibala MSi melalui Ketua Harian, Yudie Tanod mengaku terkejut terkait Surat Keputusan (SK) Komite Olimpiade Indonesia (KOI), yang menyebutkan Brian Lawitan adalah atlet DKI Jakarta.
Kepada METRO, Yudie Tanod menyatakan sesuai SK Pengurus Besar KBI, Brian Lawitan tercatat sebagai atlet Sulawesi Utara. “Sejak kapan Brian Lawitan pindah ke DKI Jakarta?,” tukas Tanod ketika dikonfirmasi terkait SK Kontingen Indonesia yang akan berkiprah di SEA Games Vietnam, sesuai SK KOI Nomor 15/NOC-INA/PRE/2022 tentang Penetapan Perubahan Atlet Kontingen Indonesia pada 31st SEA Games Vietnam 2021.
Menurut Tanod sesuai SK Nomor Kep-02/PP.KBI/I/2022 Tentang Penetapan Nama nama atlet, manajer tim, pelatih dan ofisial Pelatnas Kick Boxing Menuju SEA Games XXXI di Vietnam, nama Brian Lawitan tercatat sebagai atlet utusan Sulawesi Utara. “Jadi, saya sendiri kaget ketika membaca daftar nama kontingen Indonesia yang akan tampil di SEA Games dimana Brian Lawitan tercatat sebagai atlet DKI Jakarta,” kata Tanod.
Sebelumnya, Brian Lawitan melalui sejumlah unggahannya di media sosial meminta dukungan masyarakat Sulawesi Utara terlebih khusus tempat kelahirannya di Desa Tiwoho Minahasa Utara untuk memberikan dukungan ketika ia berjuang membela Tim Merah Putih di pesta olahraga paling akbar di negara negara Asia Tenggara.
Yudie Tanod mengaku jajaran Pengprov KBI Sulut lewat Ketua Umum Drs Meki M Onibala sangat mendukung perjuangan Brian Lawitan yang akan berjuang untuk membela Kontingen Merah Putih di SEA Games. “Kami dari jajaran Pengprov KBI Sulut memberikan dukungan penuh bagi Brian Lawitan dan Brenda Manoppo yang akan menjalankan tugas negara di SEA Games Vietnam,” sebut Yudie Tanod.(dni)