Usut Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Minut Geledah Dinas Pangan

Penggeledahan Kejari.

METRO, Airmadidi- Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang dipimpin Kajari Yohanes Priyadi SH MH melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pangan, Pemkab Minut, Selasa (17/08) kemarin. Tindakan Kejari Minut tersebut terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Daerah (SPPD) dan pengadaan fiktif di dinas tersebut pada tahun 2020 silam sebesar Rp 2 miliar lebih.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasie Pidsus Wilke Rabeta SH MH dan turut diamankan pihak Polres Minut dibawa komando Kasat Sabhara AKP Hendrik Rantung dimulai sekitar pukul 09.45 Wita. Penggeledahan tersebut berlangsung satu jam lebih tepatnya hingga pukul 11.15 Wita.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan wartawan, petugas Kejari Minut kemudian keluar membawa sejumlah dokumen yang langsung dimasukkan dalam mobil.

“Ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kami sudah melakukan penyidikan dan ini kami melakukan upaya penggeledahan dan sekaligus penyitaan. Atas perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan belanja empat kegiatan serta alat tulis kantor (ATK) yang diduga fiktif pada Dinas Pangan tahun anggaran 2020,” ungkap Rabeta.

Menurut Kasie Pidsus pihaknya saat ini sementara bermohon penghitungan kerugian negara kepada BPKP.

“Dari penghitungan kami sendiri awal sekitar Rp 2 miliar lebih. Diduga perjalanan dinas dan pengadaan ini tidak dilaksanakan atau fiktif,” ungkap Rabeta.

Lanjutnya kasus ini berbeda dengan yang telah ditangani penegak hukum lain dalam hal ini Polda Sulut.

“Ini khusus terkait anggaran belanja rutin di Dinas Pangan. Badang-barang yang disita tentunya yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas Kasie Pindsus.

Uniknya dalam penggeledahan itu Kadis Pangan Ir Jemmy H Kuhu MA yang sempat ditunggu tim Kejari tak juga muncul.

“Kami sudah menunggu Kadis, katanya tadi masih dalam perjalanan tetapi belum muncul sampai saat ini,” ujar Kasie Pidsus.

Diakui Rabeta untuk penetapan tersangka belum ada, namun saksi-saksi sudah diperiksa dari Dinas Pangan dan pihak ketiga. Dalam penggeledahan ini menurut Rabeta, pihaknya dilengkapi surat perintah dari Kajari, kemudian telah minta ijin Sekretaris Dinas, pengamanan dari Polres Minut dan diketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Airmadidi Atas yang juga hadir.

Kadis Pangan Jemmy Kuhu dan Pj Sekda Minut Rivino Dondokambey ketika coba dikonfirmasi media ini tidak bisa dihubungi melalui phonselnya.

Diketahui pada 2020 lalu Kepala Dinas Pangan Minut masih dijabat YNM alias Yohana. Mantan Kadis Pangan Minut tersebut kini tersangkut kasus tindak pidana korupsi penanganan Covid-19 tahun 2020 yang sudah ditangani pihak Polda Sulut.(23)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan