METRO, Tondano- Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) pada salah satu Desa di Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa mengaku telah dicabuli secara berulang kali oleh lelaki F (25). Akibatnya, terduga pelaku diamankan tim II Resmob Polres Minahasa dipimpin Brikpa Surya, Jumat (27/5) pekan lalu.
Korban yang masih berusia 12 tahun dan merupakan siswi SD di Minahasa itu mengaku jika dirinya ditiduri oleh terduga pelaku secara berulang kali, salah satunya pada kamarnya.
Kejadian itu terjadi sejak bulan Agustus tahun 2020. Dan baru terbongkar bulan Februari 2022.
Diperoleh informasi bahwa kejadian itu berawal ketika korban sedang tidur di dalam kamarnya. Saat orang tua korban sedang tidur, terduga pelaku masuk ke kamar melalui jendela.
Usai bercerita, terduga pelaku pun membujuk anak dibawah umur itu untuk berhubungan layaknya orang dewasa. Berhasil membujuk dan meniduri korban, hal serupa kembali dilakukan terduga pelaku hingga berulang kali.
Terakhir saat akan beraksi, orang tua korban melihat terduga pelaku masuk ke dalam kamar melalui jendela. Baru akan berhubungan, langsung kepergok hingga terduga pelaku ambil langkah seribu dari kamar korban.
Orang tua korban langsung menginterogasi anaknya. Dan korban pun mengaku atas apa yang dialaminya selama ini. Selanjutnya hal itu langsung dilaporkan ke aparat kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK ketika dikonfirmasi melalui Katim II Resmob Bripka Surya, Sabtu (28/5).(38)






