Bitung Akan Miliki Dinas Pemadam Kebakaran

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bitung yang membahas tiga buah ranperda yang diajukan Pemkot Bitung.(ist)

METRO, Bitung- Pemkot Bitung bakal membentuk perangkat daerah baru. Perangkat daerah tersebut membidangi kegiatan pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang digelar Senin (06/06) kemarin. Rapat itu membicarakan tiga buah rancangan peraturan daerah atau ranperda yang diajukan Pemkot Bitung.

Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pelayanaan Kepemudaan, Ranperda Pengelolaan Keuangan, serta Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ada di Ranperda yang disebut terakhir. Instansi itu dirasa perlu dibentuk karena kebutuhan di lapangan.

Walikota Maurits Mantiri dalam penjelasannya mengakui hal itu. Ia menyebut Pemkot Bitung sangat layak memiliki perangkat daerah yang khusus menangani kebakaran dan kegiatan penyelamatan.
“Peristiwa kebakaran cukup sering terjadi di daerah kita. Baik yang terjadi di permukiman, perkebunan, hutan, bahkan di laut. Oleh karena itu sudah seharusnya kita punya perangkat daerah yang menangani hal itu,” katanya di hadapan rapat paripurna tersebut.

Pun begitu dengan kegiatan penyelamatan. Selain kecelakaan kapal atau perahu di laut, kerapnya peristiwa bencana terjadi juga jadi alasan. Untuk itu, Pemkot Bitung memerlukan tim khusus guna mengurusi hal dimaksud.

Untuk saat ini unit pemadam kebakaran hanya berada di bawah naungan Satpol-PP. Sebelumnya, urusan tersebut bahkan sempat ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Nah, jika ranperda sudah disahkan menjadi peraturan daerah atau perda, Pemkot Bitung bisa membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Nomenklaturnya seperti itu. Kita beri nama sesuai tupoksinya, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” ucap Maurits.

Kehadiran perangkat daerah baru tentunya disertai harapan pelayanan akan lebih maksimal. Kebutuhan publik di bidang itu bisa terpenuhi, sehingga efikasi atau manfaat atas kinerja Pemkot Bitung dirasakan secara umum.
“Tujuannya itu, supaya pelayanan pemerintah lebih menyeluruh serta dinikmati oleh masyarakat,” tukas Maurits.

Sementara itu, Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo mengapresiasi pengajuan tiga ranperda dimaksud. Ia pun memastikan pembahasan bakal berlangsung profesional dan komprehensif.
“Pembahasan ranperda itu untuk kepentingan masyarakat. Karena ketika nanti sudah jadi perda, itu akan digunakan sebagai payung hukum bagi kita semua. Makanya kita sangat serius membahas ini,” tuturnya.

Aldo pun sependapat dengan Maurits soal pentingnya kehadiran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Menurut dia, dalam beberapa kesempatan kegiatan reses anggota DPRD Bitung, hal tersebut sempat diusulkan warga. Karena itu, pihaknya mendukung penuh pembentukan perangkat daerah tersebut.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan