Curi Motor Teman, Arjuna Diringkus Polisi

METRO, Manado- Lantaran tega mencuri sepeda motor milik teman, lelaki AK alias Arjuna (23) warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado diringkus polisi, Kamis (23/06) sekitar pukul 17.00 Wita. Oknum sopir itu diringkus tim Opsnal III Polresta Manado setelah dilaporkan Simar Solaja (37) warga Kelurahan Kairagi II.

Peristiwa pencurian itu terjadi diawal Februari 2022 lalu. Ketika itu pelaku tinggal bersama dengan korban. Saat korban sedang tertidur, pelaku memanfaatkannya dengan mengambil kunci sepeda motor temannya itu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega milik korban. Mengetahui motornya tidak ada saat bangun pagi, korban langsung mencari di sekitaran rumah. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, sehingga korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Mengetahui pelaku berada di wilayah Kombos Timur, tim Opsnal III Polresta Manado langsung bergerak dan meringkusnya. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Jumat (24/06) membenarkan hal tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan