METRO, Manado- Sepanjang periode semester I-2022 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bitung sudah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp 17 miliar.
Angka itu terdiri dari klaim untuk program jaminan hari tua sebesar Rp 9,6 miliar, jaminan kematian Rp 7,6 miliar, jaminan kecelakaan kerja Rp 285 juta, dan jaminan pensiun Rp 122 juta.
“Ini adalah bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bitung dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja, agar semakin banyak pekerja informal yang mendaftar,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Irham Hasyim, usai penyerahan simbolis klaim kepada Asisten III Kota Bitung, Benny Lontoh, Sabtu (3/9).
Menurut Benny, saat ini Pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program berkat dan tali kasih.
“Kedepannya selain pekerja informal tentunya kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang ada di Bitung dapat lebih ditingkatkan,” kata Irham.
Sementera itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara (Sulut), Sunardy Syahid mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja.
“Ini merupakan bukti bagaimana kami memberikan pelayanan kepada peserta di Sulut, dan atas support Pemerintah Kota Bitung, sehingga para pekerja bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sunardy.(71)