METRO, Manado- Pesta nikah di Desa Tateli Tiga, Kecamatan Mandolang, ricuh. Seorang tukang ojek bernama Delvi Reinhard Panaue (19), dikeroyok lalu ditikam.
Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (22/10) subuh. Keempat Pelakunya yakni DK alias David (24), VM alias Vicky (23), TK alias Taufik (20), dan DK alias David (25). Keempat pelaku beralamat di desa Tateli.
Peristiwa itu bermula Jumat (21/10) malam, korban yang merupakan warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang ini, menghadiri acara pesta nikah di lorong HK. Disana, mereka disuguhi minuman keras. Sekitar pukul 03.00 Wita, karena sudah dalam keadaan mabuk, korban berdiri lalu teriak,” Kita nda pake ini satu Tateli”.
Tersinggung dengan ucapan korban, keempat pelaku langsung mengeroyok korban saat itu juga. Mendapat serangan dari para pelaku, korban pun melarikan diri, tapi pelaku David berhasil mengejar tukang ojek itu lalu menikam nya dibagian punggung kiri.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban melaporkan peristiwa Orang. Mendapat laporan adanya kasus pengeroyokan dan penikaman, tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, lima jam kemudian, tepatnya pukul 08.00 Wita, para pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng W. Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Keempat pelaku sedang diperiksa penyidik, dan pastinya mereka akan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.(pra/kg)