Miras Ilegal Tak Bertuan Kembali Disita Pihak Kepolisian di Atas Kapal Penumpang

METRO,Talaud– Jelang Perayaan Natal dan Tahun baru pihak Kepolisian di ujung utara NKRI semakin intens menjaga wilayahnya dari gangguan Kantibmas dengan melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2022.

Operasi pekat gabungan antara Personil Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Melonguane dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud IPDA Yery Tumundo dan Kapolsek Melonguane IPDA Stanny Elias, bertempat di Pelabuhan Laut Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (20/12), pagi.

Adapun sasaran operasi langsung melakukan pemeriksaan saat kedatangan Kapal Laut tepatnya di kapal KM Barcelona III dan KM Glory Mary yang tiba dari Pelabuhan Manado.

Kapolsek Melonguane Stanny Elias dalam keterangannya menyampaikan, pada operasi tersebut telah di temukan minuman beralkohol jenis captikus berjumlah 8 ( delapan ) dos yang di kemas dalam kantong plastik yang ditemukan di atas kedua kapal penumpang tersebut.

” Sebanyak 8 ( delapan ) dos minuman keras jenis Captikus yang di kemas dalam kantong plastik berhasil diamankan, dengan tidak ada yang mengakui siapa pemilik dari barang berupa miras jenis captikus tersebut,” kata Kapolsek Melonguane.

Menurut Kapolsek, total Miras yang diamankan Sebanyak 8 ( delapan ) dos, yakni di KM Glory Mary 5 dos dan di KM Bercelona III ditemukan 3 dos. Dimana, tiap dos terdiri dari 40 Botol Kemasan air mineral ukuran 600 Ml/ botol.

” Tindakan yang dilakukan mengamankan barang bukti dan langsung diamankan di mapolsek melonguane,” terangnya.

Komentar