Pertama di Sulut, Ada Anggota Jemaat GMIM Dilindungi Jamsosnaker

Penyerahan santunan kepada ahli waris Oscar Pinontoan, salah satu anggota jemaat GMIM peserta BPJS Ketenagakerjaan.

METRO, Manado- Terobosan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara (Sulut) pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker).

Setelah melindungi pendeta, pelayan khusus, pegawai gereja dan kostor di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) melalui program pekerja sosial keagamaan, kini BPJS Ketenagakerjaan melindungi anggota jemaat di GMIM Bukit Sion Taas.

Bacaan Lainnya

“Ini pertama kali dilaksanakan di Sinode GMIM bahkan di Sulawesi Utara, ada anggota jemaat kolom yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, usai penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dari Oscar Pinontoan, salah satu anggota jemaat Bukit Sion Taas.

Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta, dan diserahkan secara simbolis oleh Pendeta Evelin Masie Lintang, STh, saat ibadah di GMIM Bukit Sion, Minggu (22/1).

Sunardy berharap program di GMIM Bukit Sion Taas ini menjadi pioner bagi gereja dan denominasi agama lainnya. “Sehingga visi dan cita-cita ‘si tou timou tumou tou’ dapat lebih nyata menjadi berkat memanusiakan manusia lain,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan