METRO, Manado- Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut dr Liesje GL Punuh MKes memastikan persoalan 86 SMA dan SMK di Sulut yang bermasalah dengan akreditasi sekolah agar segera diselesaikan dan tuntas sebelum tanggal 28 Februari 2023.
Penegasan kadis disampaikan dihadapan para kepsek yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas yang turut dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Sulut di ruang SDM Dinas Dikda Sulut, Kamis (16/02).
Kata kadis, seluruh kepsek sudah berkomitmen untuk mengerjakan apa yang menjadi tugas mereka dalam menyelesaikan akreditas sekolah.
“Kepsek yang tidak mampu, resiko jabatan di copot,” ungkap kadis sembari menambahkan bahwa hal ini juga berlaku bagi kepsek di sekolah swasta yang tak mampu menuntaskan masalah ini.
Ditambahkan kadis, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan pihak sekolah sepanjang dokumen lengkap.
“Bahkan ada sekolah yang bisa selesai hanya dalam satu hari,” tukasnya.
Lanjut kata kadis, langkah koordinasi bersama Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) juga sudah dilakukan.
“Hari ini bahkan sudah bisa dibuka aplikasinya. Jadi pihak operator sekolah bisa langsung input data,” tandas kadis.(fly/kg)