Joune Ganda Tandatangani BAST Naskah Hibah BMN dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR

METRO, Jakarta- Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MSi menandatangani Berita Cara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR dengan Kementerian PUPR yang diwakili oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, ST, MT, Kamis (9/3/2023), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ada sekira 10 kegiatan yang diserahkan, berupa pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bupati Joune Ganda, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara.

“Jadi, dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud,” jelas Joune Ganda.(ktr/kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan