METRO, Ratahan – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, sejak awal pekan ini, mulai melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun anggaran 2022.
Agenda ini pun diminta agar menjadi perhatian Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD setempat.
“Tidak ada yang terkecuali. Semua jajaran wajib pro aktif selama pemeriksaan,” ujar Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, AP MM.
Menurutnya, SKPD wajib menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
“Harus pro aktif disiapkan. Jangan nanti dokumen yang diminta BPK, belum disiapkan,” tandas Lalandos.
Pemeriksaan BPK di Mitra ini, ditandai dengan Entry Meeting, Senin (13/03). Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Arief Fadillah terlihat hadir langsung pada kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Mitra, Drs Joke Legi, Sekda, David Lalandos serta Inspekstur Mitra, Marie Makalow.
“Pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 30 hari. Sebelum memasukkan LKPD, BPK juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan,” jelas Makalow.(rjs)