METRO, Manado- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.
IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100 persen oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC).
Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.
Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
IndiHome memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara.
ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.
Terkait pemisahan usaha IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom.
Nilai IndiHome mencapai Rp 58,3 triliun atau setara dengan 5,1 miliar dolar, yang mana akan 50 persen lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5 persen saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun setara dengan hingga 236 juta dolar dalam bentuk tunai.
Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.
Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka business to onsumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah business to business.
Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis five bold moves untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” ujar Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkom.
Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas. Pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.
Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.
“Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini,” ujar Hendri Mulya Syam, Direktur Utama Telkomsel.
Hendri yakin, integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia.
“Sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan fixed mobile convergence,” kata Hendri.
CEO Grup Singtel, Yuen Kuan Moon, CEO Grup Singtel, meyakini ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar.
“Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya,” ujar Yuen Kuan Moon, CEO Grup Singtel.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.
Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel.
Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.(71)