METRO, Manado- Seorang pria warga Kota Bitung berinisial MS (42) diamankan tim Resmob Polsek Matuari, karena kedapat membawa senjata tajam (Sajam) di acara disko tanah, pada Minggu (7/5) dini hari.
“Saat hendak membubarkan acara disko tanah di salah satu kelurahan di Kota Bitung, Tim Resmob Polsek Matuari justru mendapati seorang pria yang membawa sajam tanpa izin,” ujar Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas, Ipda Iwan Setyabudi.
Dikatakannya, saat itu petugas sedang melakukan patroli rutin, tim mendapati acara disko tanah di rumah seorang warga masih berlangsung hingga larut malam.
“Petugas akan menghentikan acara tersebut karena sudah larut malam dan mengganggu kenyamanan. Tiba-tiba ada seorang pria yang berlari ke arah dapur hingga membuat petugas curiga, lalu mengejarnya,” kata Ipda Iwan.
Lanjutnya, pria tersebut sempat membuang sesuatu benda dan diketahui petugas. Benda tersebut ternyata sebilah sajam jenis pisau besi putih atau pisau badik. Dengan sigap petugas berhasil membekuk pria tersebut dan mengamankan barang bukti sajam.
“Pelaku diketahui berinisial MS (42), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, dan mengakui jika sajam itu adalah miliknya untuk jaga diri. Pelaku beserta barang bukti sajam kemudian diamankan di Polsek Matuari untuk diproses lanjut,” tandasnya.(71)