Baru 1 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Mitra

METRO, Ratahan – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg untuk DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), masih sementara berlangsung. Tahapan ini, akan ditutup Minggu (14/05).

Meski begitu, hingga Jumat (12/05), baru satu Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Mitra.

“Yang sudah mendaftar, baru PDIP. Untuk Parpol lainnya, baru sebatas informasi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Mitra, Jhonly Pangemanan.

Menurut Pangemanan, KPU akan membuka kesempatan bagi Parpol untuk mendaftarkan Bacaleg hingga pukul 23.59 wita, Minggu (14/05). Pangemanan menjelaskan, mekanisme pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Silon atau sistem informasi pencalonan.

“Semua dokumen pendaftaran dari bakal calon legislatif, diupload melalui aplikasi Silon. Dokumen yang diupload tersebut yang kemudian akan diverifikasi,” jelas Pangemanan.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan