Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Naik 0,64 Persen

METRO, Manado- Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan September 2023 naik 0,64 persen, dari 110,55 di bulan Agustus, menjadi 111,25 pada bulan September.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh nilai indeks harga yang diterima petani yang naik sebesar 0,02 persen, sedangkan niIai indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,61 persen.

Bacaan Lainnya

“NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani,” kata Asim.

Ia menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” jelasnya.

Lebih jauh Asim mengungkapkan, dari lima subsektor pertanian, empat subsektor menunjukan tren kenaikan NTP, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 3,07 persen, perkebunan rakyat 1,10 persen, peternakan 3,44 persen, dan perikanan 0,25 persen.

“Sementara subsektor yang mengalami penurunan yakni subsektor hortikultura yang turun 6,65 persen,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan