Maling Beraksi di Kotamobagu, Barang Elektronik-Motor Milik Warga Raib

METRO, Manado- Aksi pencurian menimpa sejumlah warga di Kota Kotamobagu.Para pelaku masuk ke warung dan rumah warga, kemudian mengambil barang-barang berharga.

Warga yang resah, kemudian menangkap para pelaku. “Tim segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadyana.

Bacaan Lainnya

Keduanya, kata Dewa ditangkap warga pada Rabu (18/10/2023), di Desa Upai Kecamatan Kotamobagu Utara. Kedua tersangka berinisial AM (33) dan RM (27) warga Desa Passi 2, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

“Setelah diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi,” katanya.

Menurut Iwan, barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung, 4 tabung gas LPG, 1 unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D dan 2 box handphone.

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Dewa.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan