Tersangka Penganiayaan Menggunakan Sajam di Bunaken Ditangkap Polisi

METRO, Manado- Seorang mahasiswa, Ryan Mapia (21), menjadi korban penganiayaan senjata tajam, yang dilakukan tersangka HL (18), warga Kecamatan Wori.

Ryan dianiaya di ruas Jalan Manado-Wori, depan Alfamart Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Minggu (29/11/2023), sekitar pukul 03.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku yang merasa sakit hati.

“Saat itu pelaku segera mencabut sebilah sajam jenis pisau badik dan menyerang korban di bagian kepala, tangan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri belakang,” ujar Ryan.

Mengetahui kejadian ini, Tim ROTR Polresta Manado segera merespons laporan polisi dan melakukan pulbaket.

“Dengan cepat tim berhasil melacak keberadaan pelaku HL hingga ke Desa Tiwoho. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan