Tersangka Kasus Penikaman di Desa Pulutan Rainis Ditangkap Polisi

METRO, Manado- Polsek Rainis menangkap terduga pelaku penikaman terhadap korban bernama Ricky (35), yang terjadi di Desa Pulutan Selatan Kecamatan Pulutan, pada hari, Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 Wita.

Tersangka pria berinisial JR (34), ditangkap 2 jam setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rainis Iptu Glen Damar, mengungkapkan kejadian berawal saat korban bersama beberapa pria sedang duduk-duduk membicarakan perihal pernikahan.

“Saat sedang berdiskusi, tiba-tiba terduga pelaku datang sambil memegang sebilah pisau dan langsung menusukkan pisau ke arah perut korban,” ujarnya.

Lanjut Glen, korban langsung jatuh dan mengalami luka tusuk pada bagian perut kiri bawah.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri, sedangkan barang bukti jatuh dan tertinggal di TKP. Korban dalam keadaan luka sempat mencari pelaku, kemudian korban langsung dibawa oleh anggota Polsek Rainis untuk mendapat penanganan medis,” terang Iptu Glen.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Kantor Polsek Rainis guna proses penyidikan lebih lanjut.(tbnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan